KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Rencananya KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Lampung Utara ini.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Proyek Dinas PU

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.