Febri menjelaskan, ada 7 orang yang diamankan di Kaltim dan saat ini sudah berada di kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan awal. Sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK berencana menggelar konpers terkait OTT tersebut esok hari. (aky)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.