JEMBER – Seorang suami di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tega membunuh istrinya yang baru dinikahi sembilan bulan lalu. Pelaku sempat membuat alibi seakan-akan korban tewas bunuh diri.
Polres Jember yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya mengungkap fakta sesungguhnya dan menetapkan Rendi Setiawan (28), suami korban, sebagai tersangka.
Baca juga: Kepsek SD Tewas Ditusuk saat Berangkat ke Sekolah
Dia menusuk istrinya, Fani Amalia Heniati (26), dengan sebilah pisau dapur di dalam kamar rumah mereka di Perumahan Karyawan Afdeling Dampar, Kebun Mumbul PTPN XII Desa Kawangrejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu 27 Oktober 2019.

"Korban inisial F yang tewas dengan sebuah pisau tertancap di perut bukan korban bunuh diri. Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Senin 28 Oktober 2019, seperti dikutip dari iNews.id.
Baca juga: Suami Tertawa-tawa Usai Tusuk Istri hingga Tewas di Tengah Kerumunan Warga
Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi. Polisi mencurigai keterangan pelaku. Setelah diselidiki lebih dalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Hasil penyelidikan intensif tidak ada kerusakan dalam rumah, sehingga pelaku kami duga orang dalam. Selain itu tubuh korban juga ditutupi boneka yang tak mungkin terjadi jika korban bunuh diri," kata Alfian.