Meski sudah jadi tersangka, Irfan Nur Alam belum ditahan polisi. Penyidik Satuan Reskrim Polres Majalengka masih menganggap sang anak Bupati itu kooperatif. Irfan segera diperiksa sebagai tersangka.
"Jumat (15 November besok) akan dipanggil untuk menemui penyidik," ucap Truno.
Baca juga: Anaknya Tembak Kontraktor, Bupati Majalengka: Hargai Proses Hukum
Irfan Nur Alam dilaporkan menembak Panji Pamungkasan dengan senjata api di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu 10 November 2019 malam.
Irfan diduga sempat mengancam bunuh Panji. Irfan kemudian melepaskan tembakan, tapi Panji sempat mengelak. Peluru mengenai tangan kiri Panji hingga terluka.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.