Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rawan Kecelakaan, Polisi Sebut Skuter Listrik Belum Miliki Aturan Jelas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |09:50 WIB
Rawan Kecelakaan, Polisi Sebut Skuter Listrik Belum Miliki Aturan Jelas
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. (Foto: Dok iNews.id/Irfan Ma'ruf)
A
A
A

"Sekarang lagi dibahas. Operator juga sudah dipanggil untuk melakukan pembahasan aturan yang akan diberlakukan," ujar Fahri.

Baca juga: Pengemudi yang Tewaskan Pengguna Skuter Listrik Wajib Lapor 2 Kali Seminggu 

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga menerima berbagai keluhan, mulai rusaknya JPO hingga penyerobotan penggunaan trotoar yang sebenarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bahkan, ada pejalan kaki yang ditabrak oleh pengguna skuter listrik.

"Kita juga sudah banyak mendapatkan laporan terkait hal ini, dan ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan yang dilakukan dengan operator," tuturnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement