"Sekarang lagi dibahas. Operator juga sudah dipanggil untuk melakukan pembahasan aturan yang akan diberlakukan," ujar Fahri.
Baca juga: Pengemudi yang Tewaskan Pengguna Skuter Listrik Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga menerima berbagai keluhan, mulai rusaknya JPO hingga penyerobotan penggunaan trotoar yang sebenarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bahkan, ada pejalan kaki yang ditabrak oleh pengguna skuter listrik.
"Kita juga sudah banyak mendapatkan laporan terkait hal ini, dan ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan yang dilakukan dengan operator," tuturnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.