"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya," tutur Idham.
Baca Juga : KPK Gandeng 13 Pemohon dan 39 Advokat untuk Judicial Review
Diwartakan sebelumnya, Firli Bahuri dilantik dan diambil sumpah sebagai Kabaharkam oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.