Dari pemeriksaan, TH mengaku membawa bom hanya bercanda saja. Apalagi ketika dilakukan pemeriksaan hasilnya juga negatif. Penumpang kemudian melakukan bording lagi dan dinyatakan clear baru pesawat bisa diterbangkan.
Baca Juga : Bercanda Bawa Bom, 2 Penumpang Pesawat AirAsia Diperiksa Petugas
Baca Juga : Polda Jatim Sita Rp2,6 Miliar dari Rekening Pacar Otak Kasus Spamming
Atas ulahnya, TH dan rekannya tidak diperkenankan terbang dalam pesawat tersebut. Dari 163 daftar manifest pesawat hanya 161 yang bisa melanjutkan penerbangan. TH dan rekannya juga bisa menerima sanksi yang diberikan oleh petugas.
Atas permasalahan ini, kasus ini akan dilaporkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan.
(Angkasa Yudhistira)