Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka Ambruknya Bangunan SDN Gentong Segera Disidang

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |14:42 WIB
2 Tersangka Ambruknya Bangunan SDN Gentong Segera Disidang
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan dua tersangka kasus ambruknya bangunan SDN Gentong, Pasuruan Kota kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Keduanya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penyerahan dua tersangka beserta barang bukti karena berkasnya sudah mencapai tahap akhir alias P21. Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni, DM dan SE.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo, menyatakan perkembangan penyidikan ambruknya SDN Gentong Pasuruan sudah mencapai tahap akhir (P21) dengan dua orang tersangka. Penyidik pun sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Barang bukti yang berhasil disita di antaranya galvalum, batu bata, bahan plafon gipsum, pasir, genteng serta pilar cor bangunan sekolah," ujar Trunoyudo pada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: 10 Fakta Robohnya SDN Gentong Pasuruan, Bangunan Baru Direnovasi

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan SDN Gentong, di Jalan Kiai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan, Jatim, ambruk pada Selasa 5 November 2019. Tragisnya, peristiwa itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

SDN Gentong roboh foto: Avirista

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement