MEDAN – Polda Sumatera Utara mengungkapkan dugaan motif pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) yang diduga didalangi oleh istrinya Zuraida (41). Motif terkuak usai polisi menangkap tiga tersangka.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, motif pembunuhan hakim Jamaluddin berdasarkan hasil penyidikan, mengarah pada permasalahan rumah tangga.
"Motif sedang didalami penyidik, tapi kami menduga masalah rumah tangga sehingga terjadilah kasus ini," kata Martuani dalam gelar perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin di Mapolda Sumut di Kota Medan, Rabu (8/1/2020).
Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Land Cruiser miliknya di perkebunan kelapa sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Kamis 28 November 2019.
Baca juga: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata Istrinya Sendiri