Empat puluh hari setelah meninggalnya Jamaluddin, polisi menangkap Zuraida. Dia diduga jadi otak pembunuhan suaminya. Zuraida diduga menyewa dua eksekutor berinisial JP (42) dan RP (29) untuk menghabisi nyawa Jamaluddin.
Mobil hakim Jamaluddin ditemukan di kebun sawit (Istimewa)
Zuraida, JP dan RP sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 48 saksi sejak kasus itu mencuat.
Martuani menuturkan, penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamuliddin di awal mengembangkan perkara ini, karena minimnya alat bukti. Terlebih para tersangka menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa.
Baca juga: Hakim Jamaluddin Ternyata Sudah Meninggal 20 Jam Sebelum Ditemukan