Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prancis Sebut Iran Bisa Punya Bom Nuklir dalam Waktu Singkat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2020 |07:01 WIB
Prancis Sebut Iran Bisa Punya Bom Nuklir dalam Waktu Singkat
Pemandangan di reaktor nuklir Arak, Iran, 23 Desember 2019. (Foto: Reuters)
A
A
A

PARIS - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mencatat bahwa Iran dapat memiliki bom nuklir hanya dalam waktu satu hingga dua tahun, jika terus meninggalkan perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang disepakati dengan enam negara besar pada 2015.

"Jika mereka terus tak mematuhi perjanjian Wina, maka dalam waktu yang cukup singkat, antara satu dan dua tahun, mereka bisa memiliki akses ke senjata nuklir, yang bukan merupakan pilihan," kata Le Drian kepada radio RTL sebagaimana dilansir Sputnik, Sabtu (11/1/2020).

BACA JUGA: Tak Lagi Pedulikan Perjanjian Nuklir, Iran Hapuskan Batasan Pengayaan Uranium

Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) dijadwalkan mengadakan pertemuan darurat pada Jumat untuk mencari cara membimbing Amerika Serikat (AS) dan Iran agar menjauh dari konfrontasi, termasuk berkaitan dengan masalah nuklir.

Pekan lalu Iran memperingatkan bahwa mereka akan mengambil langkah lanjutan yang menjauh dari komitmennya di bawah JCPOA. Teheran bersikeras bahwa langkah itu akan dilaksanakan jika mitra-mitranya di Eropa gagal memenuhi komitmen mereka sendiri terhadap perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Inggris Cari Cara agar Iran Patuh Dalam Perjanjian Nuklir

Menyusul pembunuhan terhadap komandan militer utamanya, Mayor Jenderal Qasem Soleimani, pada 5 Januari Iran mengumumkan bahwa mereka tidak melanjutkan kewajiban yang tersisa berdasarkan kesepakatan JCPOA. Teheran mengumumkan bahwa mereka sekarang akan mulai memperkaya uranium untuk memenuhi kebutuhan teknisnya dan langkah itu akan terjadi dengan cara yang "damai".

Perjanjian JCPOA menyatakan bahwa Iran akan mengurangi program nuklirnya sebagai ganti dicabutnya sanksi yang mencekik terhadap Teheran. Namun setelah AS menarik diri dari perjanjian itu pada 2018, Washington kembali menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Iran. Setahun kemudian, Iran mengatakan bahwa mereka akan secara bertahap menangguhkan kewajibannya yang diatur dalam kesepakatan tersebut.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement