Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusak Rumah Gara-Gara Game Online, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Rusak Rumah Gara-Gara <i>Game Online</i>, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi
Mahasiswa di Kendari, Sultera ditangkap polisi terkait kasus perusakan (Foto: iNews.id)
A
A
A

KENDARI - Jajaran Satreskrim Polsek Ranomeeto meringkus seorang mahasiswa berinisial SW. Ia ditangkap lantaran melakukan perusakan rumah yang sedang menyelenggarakan kompetisi game online. Selain perusakan, pelaku diduga menganiaya mahasiswa lainnya.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Dedi, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan jika pelaku dan belasan orang lainnya melakukan perusakan rumah yang ada di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

"Aksi perusakan itu dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2019 lalu," ujar Dedi, menukil dari laman iNews.id, Minggu (12/1/2020).

Ia menyebut bahwa pelaku merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus kendari. Saat melakukan aksinya, pelaku dan belasan orang lainnya melempari sebuah rumah serta memukuli rumah yang menggelar kompetisi game online Free Fire. Berdasarkan rekaman video, tampak orang-orang memukuli dinding rumah hingga berlubang. Dari lubang itu, para pelaku juga melemparkan batu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement