Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Terima SPDP Kasus Kematian Hakim Jamaluddin

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |13:08 WIB
 Kejaksaan Terima SPDP Kasus Kematian Hakim Jamaluddin
Tersangka pembunuh Hakim PN Medan (foto: Okezone.com)
A
A
A

 Hakim

Dalam konteks itulah penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan.

“Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju (bersidang) kan jaksa,” kata Parada.

Tindaklanjut penerimaan SPDP itu, Kejari Medan pun lantas berkordinasi dengan penyidik untuk dilakukannya rekontruksi peristiwa terjadinya pembunuhan tersebut.

"Hari ini tim bersama antara Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Kejari Medan terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi BB, Kasubsi Pra Penuntutan dan Kasubsi Penuntutan,"terang Parada.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement