Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |17:43 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/RW 01, Sukmajaya, Kota Depok,” ujar Sambo.

Ilustrasi 

Adapun, 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi, dan 1 orang asal Ciamis.

“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” ujar Sambo.

Baca Juga: 351 TKI Ilegal di Malaysia Dideportasi ke Nunukan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement