Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |17:43 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar.

“Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan,” tutur Sambo.

Di samping itu, sambung Sambo, Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah.

“Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” ujar Sambo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement