Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingin Jadi Anggota Kompolnas? Simak Caranya Berikut Ini

Wilda Fajriah , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |10:32 WIB
Ingin Jadi Anggota Kompolnas? Simak Caranya Berikut Ini
Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Foto: dok.Kompolnas)
A
A
A

g. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan;

h. Bersedia melaporkan harta kekayaan;

i. Tidak menjadi anggota partai politik

j. Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan;

k. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas;

l. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/ penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/ hukum

m. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun

n. Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas diselenggarakan mulai tanggal 17 Januari 2020 s/d 7 Februari 2020 pada jam 08.00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja). Berkas pendaftaran hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas dibuat di atas kertas bermeterai cukup (Rp6.000).

Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambatnya tanggal 7 Februari 2020 jam 16.00 WIB dengan melampirkan :

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement