j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
a. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi Anggota Kompolnas;
b. Melaporkan harta kekayaannya.
k. Melampirkan Surat Keterangan sebagaimana tertera pada persyaratan poin (l) dan (m) bagi Calon yang berasal dari unsur pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat;
l. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
Bagi Anda yang berminat, temukan informasi lebih lanjut dan lakukan pendaftaran via link https://kompolnas.go.id/. (adv)
(wil)
(Risna Nur Rahayu)