Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Brownies Ganja di Apartemen, Warga Amerika Diciduk Polisi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |19:42 WIB
Simpan Brownies Ganja di Apartemen, Warga Amerika Diciduk Polisi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Keterangan dari tersangka sudah empat sampai lima kali datang ke Indonesia. Pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Kemudian, ya tadi untuk mengelabuinya itu tersangka membuat kue seperti ini," ujar dia.

Baca Juga: Sopir dan Kondektur Bus Jadi Pengedar Sabu 1 Kg 

Atas perbuatannya, Cecoy dijerat Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement