Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Mariyono meminta waktu. "Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu waktu," ucap Mariyono.
Bus yang dikemudikan oleh Risang menabrak mobil truk tronton berpelat AE 8554 UK saat melintas di Tol Cipali KM 164. Akibat kecelakaan itu, sopir cadangan atau kernet bus bernama Putut Wijayanto meninggal dunia."Yang bersangkutan (Risang) waktu itu dalam kondisi mengantuk dan tertidur sekejap," terangnya.
Baca juga: 3 Korban Kecelakaan Bus Rombongan Kiai di Tol Cipali Harus Dioperasi
Saat ini, masih ada lima orang yang dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon. Tiga orang di antaranya menjalani operasi. Meski demikian, seluruh korban kondisinya sudah membaik.
Sedangkan untuk Risang, kondisinya masih trauma namun bisa berkomunikasi dengan baik.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.