JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni, Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown. Operasi itu menjaring ratusan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Yang menarik perhatian, apakah pengunjung tersebut sudah mengonsumsi narkotika sebelum ke lokasi hiburan malam tersebut, atau memang adanya transaksi jual-beli barang haram di tempat itu.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapkan, ada beberapa pengunjung yang memang sudah mengonsumsi narkotika sebelum melepas penat di tempat hiburan malam itu.
Tetapi, kata Arman, adapula pengunjung yang diduga kuat membeli barang haram tersebut di Diskotek Golden Crown, Jakarta.
Baca juga: BNN Razia Diskotek Venue & Golden Crown, 108 Pengunjung Positif Narkoba