Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Pencuri Jual Hasil Kejahatannya di Dunia Maya

Saladin Ayyubi , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |22:07 WIB
14 Pencuri Jual Hasil Kejahatannya di Dunia Maya
ilustrasi
A
A
A

Sasaran mereka adalah barang elektronik seperti laptop, proyektor, kamera serta handphone. aksi ini dilakukan pada malam hari saat kondisi sekolah dalam keadaan sepi.

Modus yang dilakukan para pelaku ini dengan mencongkel jendela atau pintu sekolah dengan menggunakan linggis. Para pelaku kemudian mencuri barang elektronik milik sekolah, kantor pemerintahan, serta rumah kos, kemudian diangkut dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Keputusan PDIP Calonkan Gibran & Bobby di Tangan Megawati

"Rata-rata alat elektronik yaitu kamera, laptop, hp. Kami kemudian melakukan langkah-langkah sehingga mereka tertangkap. Memang ada dari mereka yang melaukan di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Banyumas, Kombes Whisnu Caraka, Rabu (19/2/2020).

Kini polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian spesialis barang elektronik ini. Sementara, keempat belas pelaku ini harus mendekam di tahanan Mapolres Banyumas. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement