Menurut pengakuan tersangka Dry, aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut merupakan ajakan dari temannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saya diajak kawan. Katanya ada lokak (pekerjaan). Lalu saya ajak Hr. Ruko yang kami maling ini minuman. Yang ada ide sih D (DPO). Saya mau karena perlu duit," kata tersangka Dry sambil meringis menahan sakit di betis, Kamis (20/2/2020).
Kapolsek Sako Palembang AKP Rizka Aprianti mengatakan ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dalam kasus pencurian ini. Berbekal rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya optimis dapat memburu para pencuri tersebut.
"Dari pantauan CCTV ini, kami dari jajaran Polsek Sako Palembang melakukan penangkapan terhadap tersangka 363 (pencurian) pelaku bongkar rumah. Modus empat tersangka dengan membongkar ruko dengan obeng dan merusak kunci pintu belakang," jelasnya.