Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri di Palembang, 1 Pelaku Ditembak Kakinya

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |14:07 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri di Palembang, 1 Pelaku Ditembak Kakinya
Ilustrasi penangkapan komplotan pencuri. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara hasil dari komplotan pencuri ini langsung dijual sehingga saat polisi melakukan penangkapan hanya berhasil mengamankan alat yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement