JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Boyolali, Agus Imam Taufik, pada hari ini. Sedianya, Agus Imam Taufik akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Agus akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Agus Imam Taufik. Diduga, KPK sedang mendalami aliran uang suap dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.