Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karutan Boyolali Dicecar KPK Terkait Izin Berobat Napi saat Menjabat di Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |22:06 WIB
Karutan Boyolali Dicecar KPK Terkait Izin Berobat Napi saat Menjabat di Lapas Sukamiskin
Ilustrasi
A
A
A

Baca Juga: Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson Bakal Bersaksi di Sidang Wawan

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu. Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement