Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Tol & Arteri Tidak Ditutup meski Mudik Dilarang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |19:47 WIB
Polri Pastikan Tol & Arteri Tidak Ditutup meski Mudik Dilarang
Ilustrasi Gerbang Tol Cilenyi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan perkembangan terbaru terkait kebijakan pemerintah soal pelarangan mudik saat pandemi Covid-19 atau virus corona. Tidak ada penutupan jalan tol ataupun arteri ketika kebijakan itu diterapkan mulai 24 April 2020.

"Dalam kegiatan larangan mudik ini tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri. Semua jalan tetap dapat dilalui," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).

Disisi lain, Polri tetap akan mengawasi segala pergerakan dari para pengendara yang melintas. Apabila kedapatan nekat mudik, maka aparat akan melakukan penegakan hukum.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polri Tetap Gelar Operasi Ketupat hingga H+7 Lebaran

Sebelumnya, kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4/2020). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement