Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek. Namun, kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi dengan memperhatikan pembatasan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Larangan mudik itu berlaku untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali.
"Setelah pelarangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.