Anak korban ingin menukarkan uang receh dan berhasrat untuk mengambil sejumlah uang yang ada di laci warungnya. Namun, tak disangka ketika mau mengambil, uangnya sudah tidak ada. Sontak anak korban langsung menanyakan hal tersebut kepada orangtuanya.
"Sang anak kemudian menanyakan ke kedua orang tuanya perihal nihilnya uang di laci warung kelontong mereka. Setelah dicek, ternyata uang sudah nihil. Kemudian, saudara Aprianto mengecek rekaman CCTV warung kelontong miliknya. Ia mendapati ada seorang lelaki yang mencuri uang di laci warung kelontongnya," ujarnya.
Baca juga: Prank Ferdian Paleka, MUI: Perbuatannya Tidak Manusiawi dan Haram!
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seyegan, Minggu 3 Mei 2020. Setelah menerima laporan korban, polisi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) warung kelontong milik Aprianto. Setelah mendapatkan cukup informasi, akhirnya pengejaran terhadap pelaku dilakukan.
Pelaku yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Sleman atau bertempat tinggal di Jalan Beteng-Turi kemudian didatangi polisi. Setelah ditangkap, RA mengakui aksi pencuriannya di Seyegan.