"Selain karena utang-piutang, motif lainnya dikarenakan sakit hati dengan perkataan korban. Saat itu korban melontarkan kata-kata yang membuat tersangka sakit hati yakni 'bungul dan tambok' (bodoh nian). Bagi tersangka, itu sangat menghinanya," ungkap Guntur.

Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, korban dibunuh dengan cara dicekik. Mengetahui korban meninggal, selanjutnya tersangka menggulingkan korban hingga pinggir kanal kebun sawit yang akhirnya ditemukan warga sudah menjadi kerangka.
Guntur menambahkan, FR ditangkap pada Rabu 6 Mei. "Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, Tim Petir Polres Tanjab Barat menemukan sejumlah barang bukti yang ada di TKP. Dari hasil penyelidikan, kita menemukan satu orang yang patut diduga tersangka yaitu FR," paparnya.
Tersangka ini, lanjut dia, ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Sudah Jadi Kerangka