Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Tangkap Paedofil Penculik Anak di Bekasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |15:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Paedofil Penculik Anak di Bekasi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Kemudian korban diajak berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot dan menjajikan diberi motor.

Sedangkan motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi diajak mengemis dan mengamen serta dieksploitasi secara seksual.

Selama dalam pencarian polisi, pelaku bersama dua anak korban selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk numpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi.

Anak korban RTH telah diculik pelaku sejak berumur 8 tahun dari wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara & JNF telah diculik pelaku sejak tanggal 11 April 2020 dari wilayah Cilangkap Cipayung Jaktim.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan penculikan dan mencabuli anak tetangga kontrakannya di daerah Bekasi Selatan serta dibuatkan pengaduan di Polres Bekasi tanggal 25 Maret 2020.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor roda dua jenis Yamaha Mio J warna hitam nomor polisi T 3446 NE dan Yahama M3 warna Putih Nomor polisi B 4405 KOC yang diduga hasil curian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement