JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku penculikan JP (48), selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Selama dalam pencarian polisi, pelaku bersama 2 anak korban selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk numpang mandi dan tidur," kata Ramadhan, Rabu (13/5/2020).
JP tega menculik dua bocah yang pada saat itu masih di bawah umur, seperti korban RTH, yang telah diculik pelaku sejak berumur 8 tahun dari wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara. Lalu korban kedua JNF yang diculik pelaku sejak tanggal 11 April 2020 dari wilayah Cilangkap Cipayung, Jakarta Timur.
Perlu diketahui, pengaduan adanya dugaan tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa atau penculikan anak, dibuat oleh orang tua Anak Korban JNF di Polsek Cipayung berdasarkan Laporan Polisi nomor: 019/K/IV/2020/Sek Cpy pada tanggal 15 April 2020.
Baca juga: Polisi Sita 2 Motor dan Jaket Ojol dari Paedofil Penculik Anak di Bekasi