Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paedofil Anak di Bekasi Culik Korbannya Selama 4 Tahun

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |15:32 WIB
Paedofil Anak di Bekasi Culik Korbannya Selama 4 Tahun
Polisi tangkap pelaku paedofil di Cikarang (Foto : Istimewa)
A
A
A

Baca Juga : 810 Pasien Covid-19 Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet

Selama dalam pencarian polisi, pelaku bersama dua anak korban selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk numpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan persangkaan Pasal 332 KUHP dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perunahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement