Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paedofil Anak di Bekasi Culik Korbannya Selama 4 Tahun

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |15:32 WIB
Paedofil Anak di Bekasi Culik Korbannya Selama 4 Tahun
Polisi tangkap pelaku paedofil di Cikarang (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku kasus paedofil dan penculikan anak berinisial JP (48) pada Selasa 12 Mei 2020. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menemukan dua anak yang menjadi korban penculikan yakni RTH alias GPSNC (12 ) dan JNF (13) di rumah kontrakan di Jalan Depan Sentra Grosir Cikarang, Bekasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, pelaku menculik kedua anak tersebut dalam dua waktu yang berbeda. Satu orang dari korbannya sudah diculik sejak 4 tahun lalu.

"Korban pertama adalah RTH (12) yang sudah diculik sejak berumur 8 tahun di wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara dan JNF (13) telah diculik pelaku sejak tanggal 11 April 2020 dari wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

Lebih jauh Ahmad mengungkapkan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan serupa. Bahkan ia juga mencabuli korbannya.

"Pelaku pernah menculik dan mencabuli anak tetangga kontrakannya di daerah Bekasi Selatan serta dibuatkan pengaduan di Polres Bekasi tanggal 25 Maret 2020," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement