JAKARTA - Tim Satgasus Bareskrim Polri mengamankan sabu seberat 402 Kg di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sabu ditadangkan melalui jalur laut, dari Iran.
Polisi menangkap enam tersangka dalam kasus ini, yakni BK, I, S, NH, R, dan YF. “Mereka masuk melalui jalur samudera internasional, berkoordinasi dengan calon pembeli dan tentunya setelah mereka yakin jalur aman dan kemudian mempersiapkan kapal,” kata Listyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/6/2020).
Listyo melanjutkan, pengedar sabu tersebut mengeluarkan dana Rp240 juta untuk menyewa kapal.
“Mereka menentukan titik di mana diturunkan dan disiapkan tim penjemput, lalu disalurkan ke tempat-tempat yang mereka siapkan untuk disimpan,” imbuh Listyo.
Baca juga: Ungkap Sabu 402 Kg di Sukabumi, Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka