Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas Asimilasi, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Pukuli Sopir Bus

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |22:29 WIB
Bebas Asimilasi, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Pukuli Sopir Bus
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MANADO - Fandi Ismail alias Forlan (23) seorang residivis yang baru bebas dari lapas pasca asimilasi, kembali ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Ricky Worang (52), seorang supir bus antar kota jurusan Langowan-Manado.

"Pelaku adalah residivis yang sangat meresahkan warga di sekitar terminal pasar karombasan dan bebas asimilasi rumah tanggal 3 April 2020 lalu," ujar Kapolsek Urban Wanea, AKP Bartholomeus Dambe, Selasa (16/6/2020).

Kronologi kejadian pada hari Senin 15 Juni 2020 pukul 11.10 Wita, Polsek Wanea 801 yang dipimpin oleh ka.SPKT B Aiptu Aidin Achmad bersama piket Intelkam Aiptu B Tendeken sedang melaksanakan giat Bhayangkara Ronda dan Sambang (Baronang) di seputaran terminal Pasar Karombasan mendapat informasi ada sekelompok anak muda membuat keributan dengan senjata tajam.

Namun saat tiba di lokasi para pelaku sudah melarikan diri. Dari informasi masyarakat diketahui para pembuat onar tersebut yakni Valent Fox bersama teman-temannya yang sering membuat keributan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement