Ia menyebutkan, selain melakukan cara bertindak penerapan One Way atau satu arah di jalur Puncak, pihaknya memberikan semacam edukasi dan pengumuman dalam bentuk Public Address di titik-titik pending dan rawan pelanggaran lalu lintas.
"Public Address ini berupa imbauan kepada para pengguna jalan, agar tetap mematuhi dan menaati aturan lalu lintas menggunakan alat peraga. Khususnya pada saat sedang diberlakukan One Way", ungkapnya.
Ia menegaskan, Public Address ini juga merupakan sebagai bagian dari kegiatan sosialiasi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang sudah berlangsung sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, dan lengkapi surat-surat kendaraan saat di jalan raya," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.