"Kemarin kami mencoba untuk mengambil keterangan terhadap pelapor, namun si ibu masih belum bersedia karena kondisi fisiknya masih capek, masih belum fit. Kami menghormati tapi kalau sudah sehat akan mintai keterangan," terang Budhi.
Ia menambahkan, penyidik sudah memintai keterangan kepada Kombes RW yang melapor sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Intinya dia melaporkan adanya dugaan kasus penganiayaan atau dugaan KDRT yang ada pada dirinya," tuturnya.
Sebelumnya, Media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya lantaran adanya orang ketiga.
Kasus ini diketahui setelah anak pelaku mengunggah dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke akun medsos @aurelliarenatha. Dalam akun Twitternya, dia mengaku dianiaya seperti diinjak dan dicakar.
(Khafid Mardiyansyah)