Meskipun, kata Asrorun, bahwa sifat kurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri. Tetapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, maka bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi.
“Kita wakilkan penyembelihan kepada orang yang memiliki keahlian,” tegasnya.
Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, kata Asrorun bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus.
“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.