Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penumpukan Jamaah, Mushola di Tangsel Diperbolehkan Gelar Shalat Idul Adha

Hambali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |14:08 WIB
 Cegah Penumpukan Jamaah, Mushola di Tangsel Diperbolehkan Gelar Shalat Idul Adha
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi (foto: Okezone.com)
A
A
A

Dilanjutkan Rojak, hal terpenting yang harus diperhatikan panitia shalat 'Id adalah soal kesiapan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, penggunaan masker, membawa sajadah masing-masing, hingga pengaturan agar jamaah tak berhimpitan satu-sama lain.

"Tetap diimbau agar jamaah yang masuk kategori lansia dan anak-anak dianjurkan tidak ikut shalat berjamaah, dan melaksanakannya di rumah. Bahkan yang shalat di musala, masjid, dan lapangan itu dipersingkat waktunya, dengan tetap tidak mengurangi syarat dan rukun, hanya durasinya saja dipersingkat," sambungnya.

Selain itu, panitia sholat 'Id diingatkan pula untuk tidak membagikan kotak amal di tengah jamaah. Sebab dikhawatirkan sentuhan langsung pada kotak itu bisa menjadi perantara penyebaran Covid satu sama lain.

"Tidak perlu membagikan kotak amal, sebaiknya disiasati dengan wadah sorban atau sebagainya, didatangi satu persatu jamaahnya," tukas Rojak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement