Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menyamar Jadi Investor, Polisi Ringkus 3 Pelaku Penggandaan Uang

Kuntadi , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |22:45 WIB
Menyamar Jadi Investor, Polisi Ringkus 3 Pelaku Penggandaan Uang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

SLEMAN – Satreskrim Polres Sleman mengamankan tiga orang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Mereka memodifikasi sebuah mesin printer untuk mencetak uang palsu.

Tiga orang pelaku yang diamankan ZAS alias Agung (42) warga Gunungkidul, KAA alias Arif (26) warga Klaten dan JM alias Jimmi warga Riau. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Sleman.

“Jadi, mereka itu menjanjikan satu lembar uang bisa digandakan menjadi 10 kali lipat,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah di Mapolsek Sleman, Selasa (4/8/2020). 

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang resah dengan beredarnya video penggandaan uang. Petugas langsung melakukan melakukan penyelidikan, namun karena peredaran video hanya di kalangan tertentu, ada salah satu anggota polisi yang menyamar menjadi investor.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Data Sim Card

Guna meyakinkan para korban, pelaku membuat video yang memperlihatkan proses penggandaan uang. Pelaku memasukkan uang asli ke dalam mesin dan keluar uang asli yang sebelumnya sudah ditaruh di dalam mesin. Selebihnya merupakan uang palsu yang mirip dengan uang asli.

“Aksi mereka sudah tiga bulan, untungnya belum ada yang menjadi korban,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement