JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan menyatakan bahwa pihaknya menghormati investigasi yang sedang dilakukan jajaran kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut pelaku pembakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami hormati giat investigasi yang dilakukan Polri dan Kejagung, termasuk juga Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kebakaran Kejagung," kata Arteria saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut, ia meminta agar publik bersabar terhadap hasil investigasi pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa pidana dugan pembakaran gedung Kejagung. Arteria meminta agar publik tidak membuat spekulasi berlebihan.
"Saya minta semua pihak bersabar dan tidak mengumbar prasangka. Sekalipun ada tindak pidana, kan harus jelas dalam konteks apa?," ucapnya.
Arteria secara pribadi menilai bahwa kebakaran yang menghanguskan seluruh Gedung utama Kejagung karena adanya kelalaian. Dugaan itu mengacu pada penjelasan Polri terkait adanya pengerjaan renovasi lantai 6 Gedung Kejagung.
"Kalau saya pribadi beranggapan tidak terdapat kesengajaan untuk membakar gedung, itu lebih pada kelalaian saja. Terlebih kalau benar, sumber api berasal dari lantai 6 di lokasi yang sedang di renovasi," kata Arteria.