Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya SS (39) dan anaknya GB (19) terjadi pada Rabu 23 September 2020.
Kasus ini sekarang sudah mendapat titik terang. Orang yang dianggap memiliki kaitan erat dalam kasus penemuan mayat di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat itu, sudah diamankan.
Lelaki yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak tersebut adalah A, tak lain suami SS atau ayah tiri GB. A diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait keberadaan seseorang yang selama ini diburu kepolisian.
Sejak penemuan dua mayat ini, tim kepolisian memang sudah dikerahkan ke berbagai daerah yang dimungkinkan menjadi persinggahan atau persembunyian A. Sebagaimana diketahui, keterangan A dianggap penting karena dia merupakan orang terdekat SS dan GB.
Baca Juga: Pengakuan Saksi Soal Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
(Abu Sahma Pane)