JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin kepada elemen buruh, yang hendak menggelar aksi terkait RUU Cipta Kerja. Namun polisi tetap menyiagakan pasukan untuk berjaga dilokasi.
"Kesiapan kita laksanakan, antisipasi, penyekatan tetap kita lakukan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Polisi Tegaskan Buruh Tak Dapat Izin Demo RUU Ciptaker di DPR
Yusri tak merinci berapa besaran pasukan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri menggelar aksi di tengah pandemi corona.
"Kita mengimbau kepada para pendemo-pendemo hari ini (5 Oktober 2020) sampai tanggal 8 untuk sebaiknya tidak usah datang karena sama sekali kita nggak mengeluarkan izin," ujarnya.