Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Demo UU Omnibus Law, Lalu Lintas di Tangerang Dialihkan

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |13:33 WIB
 Buruh Demo UU Omnibus Law, Lalu Lintas di Tangerang Dialihkan
Petugas di Tangerang saat mengatur arus lalu lintas (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Ribuan massa aksi buruh dari sejumlah aliansi buruh di wilayah Tangerang kembali turun ke jalan dan menggelar aksi protes di kawasan Kedaton Cikupa, Tangerang, tepatnya yang mengarah ke Tol Cikupa pada Selasa (6/10/2020).

Aksi tersebut juga dibarengi dengan mogok kerja sebagai bentuk penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

 Baca juga: Buruh di Tangerang Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Kasubnit Regident Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Hajaji mengatakan saat ini akses jalan ke Kawasan Cikupa Mas telah ditutup. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelaman massa yang mengarah ke pintu Tol Cikupa.

"Kawasan Industri Cikupa Mas kita tutup, dan penyekatan ada juga kita lakulan di pintu Tol Cikupa," ujarnya.

 Baca juga: 289 Polisi Amankan Ribuah Buruh yang Demo UU Omnibus Law di Serang

Selain itu, juga melakukan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke kawasan Tol Cikupa karena kawasan tersebut telah ditutup. Seluruh kendaraan yang akan ke arah tol bisa melalui jalan Otonom Cikupa.

"Kita lakukan rekayasa lalin, dimana untuk kendaraan yang akan kearah tol, diminta untuk melalui jalan otonom Cikupa," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement