JAKARTA - Polri menyatakan sudah melakukan proses hukum terhadap sosok oknum jenderal bintang satu berinisial E, yang diduga terlibat dalam kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Kan sudah proses penegakan hukum," kata Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Sutrisno menyebut, hal itu dilakukan setelah adanya rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri. "Itu ke Propam," ujarnya.
Namun, Ia tak memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
