Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Bakal Lindungi Saksi Pembakaran Halte TransJakarta Sarinah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |13:15 WIB
LPSK Bakal Lindungi Saksi Pembakaran Halte TransJakarta Sarinah
Halte Transjakarta dibakar massa demo (Foto : Sindonews)
A
A
A

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

Baca Juga : Suap Rp7 Miliar untuk Petinggi Polri Ada di BAP Tommy Sumardi

Baca Juga : Ini Bukti Pemerintah Tidak Halangi Kepulangan Habib Rizieq

Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Semoga aksi destruktif seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktifitas menggunakan fasilitas publik," ucap Edwin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement