Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditandatangani Putin, UU Baru Beri Kekebalan Hukum pada Mantan Presiden Rusia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |12:34 WIB
Ditandatangani Putin, UU Baru Beri Kekebalan Hukum pada Mantan Presiden Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
A
A
A

Sebelumnya, perlindungan tersebut hanya mencakup tindakan yang dilakukan selama masa jabatan atau penyidikan tindakan terkait dengan tugas presiden, demikian diwartakan RT.

Di bawah undang-undang baru, parlemen nasional, Duma, harus menyetujui tuduhan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya untuk menargetkan mantan presiden. Tuduhan tersebut juga harus disetujui oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Kemudian, berdasarkan rekomendasi tersebut, Dewan Federasi akan mengambil keputusan akhir.

BACA JUGA: Referendum Perubahan Konstitusi Rusia Disetujui, Buka Jalan Putin Berkuasa Hingga 2036

RUU itu juga memberi mantan presiden kursi seumur hidup di Dewan Federasi, kamar atas Majelis Federal Rusia.

Bagi sebagian orang, RUU tersebut akan ditafsirkan sebagai tanda yang jelas bahwa Putin sedang mempersiapkan landasan untuk meninggalkan jabatan presiden lebih cepat daripada yang dijadwalkan, meskipun ada bagian lain dari amandemen konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036, jika dia menang kembali dalam pemilihan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement