Dalam Analisa CCTV dan pemeriksaan saksi terbukti HR dengan sengaja membenturkan kendaraannya ke kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan anggota Aiptu IC. Sehingga, Aiptu IC kehilangan kendali dan menyeruduk tiga pemotor. Bahkan, satu di antaranya meregang nyawa.
"Jadi perkara ini penangananya kita tarik dari Porles Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya," tukasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Berawal dari Cekcok
(Arief Setyadi )