Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Boeing Siap Bayar Rp34 Triliun Asal Bebas dari Gugatan Pidana

Antara , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |09:38 WIB
 Boeing Siap Bayar Rp34 Triliun Asal Bebas dari Gugatan Pidana
Foto: Istimewa
A
A
A

Boeing masih menghadapi 140 gugatan hukum yang dilayangkan oleh keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines. Produsen pesawat AS itu telah menyelesaikan sebagian besar gugatan hukum yang dilayangkan oleh keluarga korban kecelakaan Lion Air di Indonesia.

Akibat kecelakaan tersebut, Kongres AS pada Desember 2020 mengesahkan undang-undang yang memperbarui cara Badan Penerbangan Federal (FAA) memberi izin/sertifikat terhadap pesawat baru.

Pelaksana Tugas Asisten Jaksa Agung David P. Burns mengatakan kecelakaan tragis tersebut "mengungkap perilaku curang dan menipu yang dilakukan oleh karyawan salah satu pembuat pesawat komersial yang terkemuka di dunia".

"Sekelompok oknum Boeing itu memilih untuk memperkaya diri dengan keuntungan besar, tetapi gagal memberikan informasi yang transparan mengenai operasional pesawat 737 MAX dan mereka juga berusaha menutupi kecurangan tersebut," kata Burns.

Boeing memperkirakan pihaknya akan kembali mengucurkan dana tambahan sebesar 743,6 juta dolar AS (sekitar Rp10,4 triliun), yang merupakan bagian dari kompensasi untuk korban, pada kuartal keempat tahun ini.

Pesawat Boeing jenis 737 MAX sempat tidak diizinkan beroperasi pada Maret 2019. Namun, larangan terbang itu dicabut pada November 2020 setelah Boeing melakukan sejumlah perbaikan pada masalah keamanan dan pelatihan pilot.

Boeing dituduh terlibat dalam konspirasi menipu otoritas penerbangan di AS. Namun, perusahaan itu dan otoritas terkait di AS telah menyepakati perjanjian bahwa tuntutan hukum terhadap Boeing akan ditangguhkan selama tiga tahun. Gugatan terhadap Boeing juga mungkin dicabut jika perusahaan itu menaati seluruh isi perjanjian.

Dokumen persidangan menunjukkan Boeing mengaku dua pilot teknisnya untuk pesawat 737 MAX telah menipu FAA mengenai kesiapan sistem keamanan yang disebut dengan nama MCAS. Kegagalan sistem keamanan itu yang jadi salah satu penyebab jatuhnya dua pesawat 737 MAX.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement