Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |15:17 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
Bareskrim Polri ungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia (Foto: Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama dengan pihak Bea dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yang dikendalikan dari dalam lapas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik mendapat informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau dan langsung melakukan penyelidikan.

"Kemudian kita dapat target kita lakukan penangkapan sekitar hari Kamis 21 Januari 2021 setelah tim membuntuti mobil Daihatsu hitam dengan nomor polisi BP 129 AR di daerah Agas Tanjung, Batam," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:  Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Malang dan Lapas Jayapura

Dari dalam mobil kata Argo, petugas berhasil meringkus dua tersangka berinisial SK alias Sefri, dan NS alias Nofri. Polisi juga menemukan dua buah karung berisi jeriken plastik dan sebuah tas hitam yang berisi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five atau H-5.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dari kedua tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni HY alias Ferdi, dan H. "Kemudian setelah empat tersangka diamankan dan diinterogasi petugas kembali mendapatkan kembali tersangka kelima yakni RFH alias Rizky," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Argo, barang haram tersebut diperoleh dari Malaysia dan dikendalikan oleh seseorang narapidana di Lapas Barelang Batam. Pelaku sendiri biasa mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Batam dan juga Makasar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement